50 Bacaleg DPD NasDem Medan Mendaftar di KPU

DPD Partai NasDem Medan mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 untuk DPRD Medan Pemilu 2024 ke KPU Medan.

topmetro.news – DPD Partai NasDem Medan mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 untuk DPRD Medan Pemilu 2024 ke KPU Medan.

Pendaftaran berlangsung, Kamis (11/5/2023), di bawah pimpinan Ketua Afif Abdillah SE. Turut mendampingi, Rio Adrian SH MkN, Komandan Satgas, dan beberapa pengurus serta simpatisan lainnya.

Dari 50 bacaleg di antaranya 4 anggota dewan incumben, menjadi prioritas utama sesuai dapil-nya masing-masing. Kemudian 60 persen berisi kaum milenial. Keempat incumben adalah Afif Abdillah,T Rendy Edriansyah, Antonius Devolis Tumanggor, dan Habiburrahman Sinuraya.

“Alhamdulillah. Data yang kita serahkan telah selesai verifikasi. Dan dinyatakan lengkap oleh KPU Medan. Untuk itu kami optimis akan merebut 8 atau 10 kursi di lembaga legislatif dalam Pesta Demokrasi 2024 nanti,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu.

Sementara Ketua KPU Medan Agussyah Damanik kepada wartawan mengatakan, dari pembukaan pendaftaran bacaleg sejak 1 Mei 2023 lalu, baru dua parpol yang mendaftar pada Hari Kamis (11/5/2023) tersebut. Yakni PDI Perjuangan dan NasDem.

“Kita sudah periksa kelengkapan dari kedua parpol yang mendaftar hari ini. Keduanya dinyatakan lengkap dan diterima. Tahapan selanjutnya akan memverifikasi administrasi seluruh berkas. Dan apabila ada dokumen yang masih kurang atau perlu perbaikan, akan kami informasikan ke parpol bersangkutan,” pungkas Agus.

DPD NasDem menjadi partai kedua yang mendaftar ke KPU Medan sejak mulainya masa pendaftaran pada 1 Mei 2023 kemarin. Sedangkan penutupan masa pendaftaran adalah pada 14 Mei 2023 mendatang.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment